Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Tanbu Mencapai 70 orang

- 10 Mei 2024, 16:30 WIB
Pendaftar Baru Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Tanah Mencapai 70 orang
Pendaftar Baru Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Tanah Mencapai 70 orang /Doc. Khairil/

OkeTanbu,Pikiran Rakyat - Saat ini Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu membuka rekrutmen bagi pendaftar baru calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan kepala daerah serentak, 27 November 2024 mendatang.

Sesuai jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan, proses penerimaan berkas administrasi bagi pendaftar baru dibuka pada 5-7 Mei 2024 lalu.Namun pendaftaran dan penerimaan berkas kini diperpanjang karena belum memenuhi kebutuhan dimulai tanggal 9-11 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Yusuf mengatakan berdasarkan hasil evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing, proses rekrutmen bagi pendaftar baru hingga saat ini sudah mencapai 70 orang dan akan segera berakhir.

"Saat ini calon anggota Panwaslu yang memasukkan berkas ke Bawaslu Tanah Bumbu sudah mencapai 70 orang, besok hari terakhir pendaftaran" katanya saat dikonfirmasi Pikiran Rakyat Media Network Jum'at (10/5/2024).

Rekapitulasi Pendaftar Rekrutmen Anggota Baru Panwaslu Kecamatan
Rekapitulasi Pendaftar Rekrutmen Anggota Baru Panwaslu Kecamatan

Menurutnya, syarat calon anggota panwaslu kecamatan diantaranya mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh Bawaslu Tanah Bumbu.

Kemudian, berdasarkan dalam ketentuan rekrutmen, calon anggota Panwaslu Kecamatan bersedia bekerja penuh waktu juga tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Bukan tim kampanye paslon presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah