“KPU belum melakukan rekapitulasi perolehan suara di kecamatan, dikarenakan adanya down server SIREKAP dan akan melakukan perekapan secara manual ,” tegasnya
Berdasarkan surat pemberitahuan jadwal rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU Tanah Bumbu, berikut jadwal rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.