KPU Tanah Bumbu Sebut Pemilih Pemula bisa Mencoblos di TPS, Disdukcapil Genjot Perekaman e-KTP

- 12 Januari 2024, 21:34 WIB
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi /Tangkap layar Instagram @kpukabtanbu/

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berharap Disdukcapil bisa menerbitkan e-KTP fisik untuk pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada hari pencoblosan di Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Pebruari mendatang.

Jika sudah mendapatkan e-KTP fisik, KPU Tanah Bumbu mempersilahkan pemilih pemula itu untuk membawa e-KTP fisik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi kepada Pikiran Rakyat Media Network, Jum'at (12/1) sore diruang kerjanya.

"Untuk pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman akan tetapi e-KTP fisik belum terbit, diharapkan menunggu terbitnya e-KTP fisik agar bisa memilih ke TPS yang dimana alamat pemilik tertera saat Pemilu" kata Puryadi.

Ditanya terkait data pemilih pemula yang lumayan banyak di Kabupaten Tanah Bumbu belum melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Tanbu, pihaknya mengaku bakal selalu akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Nanti setelah mendekati 15 hari sebelum pencoblosan Pilpres, bakal mendatangi Disdukcapil Tanbu untuk menanyakan sampai dimana progres pembuatan e-KTP bagi pemilih pemula tersebut" katanya

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi

Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi saat ditemui Pikiran Rakyat Media Network, dia menyebut dalam mensukseskan Pilpres pihaknya mendapat tugas dari pusat untuk melakukan perekaman pemilih pemula.

"Kalo untuk urgensi tinggi saat ini, Disdukcapil Tanbu saat ini melakukan penuntasan perekaman e-KTP pemilih pemula dalam rangka suksesi Pilpres di 14 Pebruari mendatang"katanya

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x