OJK Kalsel Dorong Optimalisasi Peran Sektor Jasa Keuangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

- 12 Januari 2024, 14:15 WIB
OJK Provinsi Kalimantan Selatan Dorong Optimalisasi Peran Sektor Jasa Keuangan Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
OJK Provinsi Kalimantan Selatan Dorong Optimalisasi Peran Sektor Jasa Keuangan Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah /

Sepanjang tahun 2023, OJK Provinsi Kalimantan Selatan menerima 295 pengaduan secara langsung (walk-in) dan 282 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) baik melalui web maupun surat. 11 di antaranya diteruskan penyelesaiannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). 151 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 130 pengaduan dari sektor IKNB, dan 1 pengaduan dari sektor Pasar Modal.

Pokok permasalahan yang diadukan umumnya mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Restrukturisasi Kredit, Fraud Eksternal, Perilaku Petugas Penagihan, dan Persoalan Klaim. Berdasarkan catatan OJK, semua pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait.

Dari sisi permintaan SLIK, sejak Januari sampai Desember 2023, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima total 9.521 permintaan SLIK. Secara rerata, OJK memproses 36 permintaan SLIK per hari. Angka tersebut meningkat sebesar 268,13 persen yoy.

Penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) melalui Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Sampai dengan triwulan IV Tahun 2023, dari 14 TPAKD yang telah terbentuk di Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat 8 TPAKD Kab/Kota yang melaksanakan program K/PMR dengan total plafon sebesar Rp47,76 miliar dan menjangkau 4.780 debitur. Terdapat
peningkatan penyaluran sebanyak 36,33 persen atau sebesar Rp12,7 miliar.

Percepatan akses keuangan daerah melalui implementasi program TPAKD diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. OJK Provinsi Kalimantan Selatan mendorong seluruh TPAKD agar melaksanakan program K/PMR pada tahun 2024.

Koordinasi Satgas PASTI, Kamis 4 Januari 2024, OJK Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendiskusikan
terkait Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Kalimantan Selatan.

OJK dan Anggota Satgas PASTI berkomitmen untuk semakin memperkuat sinergi dalam rangka melaksanakan kegiatan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan tanpa izin lainnya guna melindungi masyarakat. ***

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah