Buruan Daftar! Segini Ternyata Gaji Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Banjar, bikin Ngiler

- 17 November 2023, 19:48 WIB
Ilustrasi - Sedang Dibuka! Segini Gaji Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Kotabaru
Ilustrasi - Sedang Dibuka! Segini Gaji Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Kotabaru /Pexels/

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Kini rekruitmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa 2023 telah diumumkan dan bakal dibuka. Pendaftaran bisa kamu lakukan pada bulan Nopember ini.

Intip berapa besaran gaji Pendamping Lokal Desa 2023? Serta informasi lengkap tentang nilai honor gaji PLD Kemendesa.

Kemendesa tentang recruitment Pendamping Lokal Desa PLD 2023 telah diumumkan sejak Jumat 15-21 Nopember 2023.

Banyak pencari kerja yang penasaran berapa sebenarnya gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa 2023.

Nah untuk kamu yang ingin mengetahuinya bisa simak terus artikel di bawah ini. Informasi berapa gaji PLD Kemendesa 2023 apakah di atas UMR atau dibawahnya bisa cek berikut ini.

Saat ini rekrutmen PLD 2023 dibuka kembali yang ditempatkan di berbagai desa se Indonesia. Pendaftaran dimulai dari tanggal 22-26 Nopember 2023 yang bisa segera dimanfaatkan.

Bagi yang bertanya gaji mengenai berapa besaran gaji yang diterima Pendamping Lokal Desa (PLD) di Provinsi Kalimantan Selatan jumlahnya masih di atas Rp 2 juta plus mendapatkan bantuan biaya operasional.

Gaji PLD setiap bulannya kurang lebih mencapai Rp2.000.000 hingga lebih.

Melansir dari laman resmi PLD di situs rekrutmenpld.kemendesa.go.id situs gaji atau honor yang akan diterima PLD saat bertugas berbeda-beda di setiap daerah.

Inilah daftar gaji + operasionl PLD di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan

1 KAB. TANAH LAUT 2.564.000
2 KAB. KOTA BARU 2.615.000
3 KAB. BANJAR 2.547.000
4 KAB. BARITO KUALA 2.555.000
5 KAB. TAPIN 2.589.000
6 KAB. HULU SUNGAI SELATAN 2.577.000
7 KAB. HULU SUNGAI TENGAH 2.584.000
8 KAB. HULU SUNGAI UTARA 2.601.000
9 KAB. TABALONG 2.670.000
10 KAB. TANAH BUMBU 2.621.000
11 KAB. BALANGAN 2.632.000

Namun, kamu tak perlu khawatir karena gaji atau honor PLD akan dibayarkan setiap bulan. Untuk detailnya kamu bisa melihat secara langsung di website di menu ‘HONORIUM’. Bagi kamu yang tertarik bisa ikuti segera pendaftaran. 

Berikut adalah kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD) yang telah dirangkum oleh OkeTanbu, PRMN

Sesuai pengumuman Kemendesa yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: Nomor:780/SDM.00.03/XI/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A. 2023, berikut rangkuman informasi tentang rekrutmen PLD Kemendesa 2023. Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Berikut kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja Pendamping Lokal Desa Kemendesa PDTT.

Kualifikasi:
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun; Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet; Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Berikut cara pendaftaran rekrutmen PLD Kemendesa 2023:

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id

2. Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Login/Daftar"

3. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;

4. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;

5. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:

e file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);

file dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);

file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);

6. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat".

7. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol "Tambah Pengalaman Kerja Lagi";

8. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol "SIMPAN";

9. Jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil", maka pendaftaran anda berhasil

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah