Dorong Bayar Pajak Tepat Waktu, Paman Yani Beberkan Manfaat Hasil Pajak ke Warga Pandansari

- 8 September 2023, 19:49 WIB
Dorong Bayar Pajak Tepat Waktu, Paman Yani Beberkan Manfaat Hasil Pajak ke Warga Pandansari
Dorong Bayar Pajak Tepat Waktu, Paman Yani Beberkan Manfaat Hasil Pajak ke Warga Pandansari /SYA/

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Informasi tentang program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) terus didongkrak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Diketahui, memperingati Hari Jadi ke-73 Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemprov Kalsel menggelar program relaksasi PKB sejak 1 Juli 2023. Didalamnya terdapat penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif.

Promosi tentang program "diskon" PKB ini juga tak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Menurutnya, sangat disayangkan jika masyarakat melewatkan program yang dibatasi hingga 30 September nanti.

"Tidak sedikit masyarakat kita yang belum mengetahui program pembebasan pajak Harjad Kalsel ini. Tentu saja ini sangat disayangkan karena programnya dibuat untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya pas-pasan," kata Paman Yani (sapaan akrab), usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sorper) Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak, di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, Jumat (8/9).

Disi lain, lanjut Legislator Dapil IV Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, tujuan sosialisai juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui pajak.

Paman Yani mengungkapkan keutamaan pajak untuk membangun banua. Misalnya kelanjutan mega proyek Jembatan Penghubung Antar Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang sempat terhenti pada 2017 silam.

"Biaya pembangunannya jelas tidak sedikit. Disinilah manfaat  hasil pemungutan pajak dari masyarakat. Kalau bukan dari pajak, pemerintah pasti keteteran mencari dana. Tujuannya tentu demi kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi warga Banua," cetus Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah,  mengaku hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan. Terhitung dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2023, realisasinya mencapai Rp 14,1miliar.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x