DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Program Peninggian Rumah di Tanah Bumbu Tetap Dilanjutkan

- 25 Agustus 2023, 16:15 WIB
Kedatangan warga tersebut ke Kantor DPRD Tanah Bumbu disambut langsung oleh sejumlah legislatif, diantaranya, Bahsanudin, Hasanuddin, Boby, dan Dading dan diakhir dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus.
Kedatangan warga tersebut ke Kantor DPRD Tanah Bumbu disambut langsung oleh sejumlah legislatif, diantaranya, Bahsanudin, Hasanuddin, Boby, dan Dading dan diakhir dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus. /Doc.hdy/

OkeTanbu, Pikiran Rakyat – Sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu, program peninggian rumah terdampak banjir di Kabupaten Tanah Bumbu akan dihentikan atau tetap dilanjutkan.

Hal itu didengar langsung oleh warga Kecamatan Kusan Hulu dan Kusan Tengah yang kawatir tidak menerima program tersebut. Mereka datang ke kantor DPRD Tanah Bumbu.

Kedatangan warga tersebut ke Kantor DPRD Tanah Bumbu disambut langsung oleh sejumlah legislatif, diantaranya, Bahsanudin, Hasanuddin, Boby, dan Dading dan diakhir dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus.

Kedatangan warga di dua kecamatan itu, untuk mempertanyakan soal kabar miring yang akan memberhentikan program peninggian rumah tersebut. Padahal, program tersebut sangat bermanfaat bagi warga yang terdampak banjir.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Said Ismail Kholil Alydrus menyebut program itu akan tetap dilanjutkan. Hanya saja, ada pola yang harus dirubah dan diperbaiki sehingga tidak menimbulkan persoalan atau komplain dari program itu.

”Program tersebut memang bagus, dan kami sangat mendukung dengan program peninggian rumah ini. Tetapi ada hal yang harus dievaluasi lagi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perumahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu ” kata Said Ismail. Jumat (25/8/2023) siang.

Menurutnya, ada beberapa yang harus diperhatikan sehingga program peninggian rumah itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga tersebut.

”Sekali lagi kami sangat mendukung program ini, kami juga tidak mencekal, apalagi menghapus anggaran tetapi ada beberapa yang harus dikaji agar sesuai, itu saja. Program ini kami tegaskan masih berlanjut, ” katanya.

Perlu diketahui, Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bunbu telah menganggarkan sebesar Rp 24 Miliar untuk program rehab rumah, peninggian rumah dan relokasi rumah.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x