696 Masuk DCS, KPU Kalsel Beri Kesempatan bagi Masyarakat untuk Tanggapan dan Masukan terhadap Caleg

- 21 Agustus 2023, 15:46 WIB
KPU Kalsel tetapkan 696 orang DCS DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024
KPU Kalsel tetapkan 696 orang DCS DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 /Tangkap layar Instragram @kpu.kalsel/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan sebanyak 696 orang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 dengan proporsi 428 laki-laki dan 268 perempuan dari 18 partai politik peserta pemilu.

"Mereka yang masuk DCS artinya telah memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi persyaratan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Minggu.(20/8)

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KPU Kalimantan Selatan (@kpu_kalsel)

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 22 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota DPRD Kalsel dalam Pemilu 2024 itu, hanya satu parpol yang tidak memenuhi kewajiban keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan (Dapil).

Yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan hanya 25 persen keterwakilan perempuan dengan perincian delapan orang DCS terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan.

KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon wakil rakyat yang masuk DCS terhitung mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.

Masukan dan tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau bisa langsung mengirimkan surat ke kantor KPU Kalsel di Banjarmasin.

Tenri menyebut masukan dari masyarakat luas sangatlah berguna bagi KPU memastikan mereka yang masuk DCS benar-benar orang yang bersih dan berintegritas serta tidak memiliki masalah terkait kedudukannya nanti di legislatif jika terpilih.

Selain untuk DPRD Kalsel, KPU juga mengumumkan hal serupa bagi perebutan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah