Dinas PUPR Tanah Bumbu Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan

- 1 Agustus 2023, 11:53 WIB
Dinas PUPR Tanah Bumbu Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan
Dinas PUPR Tanah Bumbu Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan /Iwn/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Guna memahami tekhnis pengelolaan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR) Tanah Bumbu mengelar kegiatan pembinaan tekhnis infrastruktur persampahan.

Kegiatan pembianaan ini diikuti oleh 75 orang oeserta yang terdiri dari kepala desa, KPP, petugas pengeloaan sampah dan dinas terkait.

Dalam sambutannya Kepala dinas PUPR Tanah Bumbu melalui sekretaris dinas Muhammad Yusri mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan peraturan menteri PUPPR nomor 03 Tahun 2013 tentang pengeleloaan sarana dan prasarana persampahan serta perda tanah bumbu nomor 05 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

" Tujuannya adalah agar KPP dan masyarakat dapat memahami terkait tekhnis pengelolaan dan infrastruktur persampahan," jelasnya.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya melalui staf Ahli bidang politik dan hukum Muhlis mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Bimtek Persampahan, dalam Rangka Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Persampahan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 ini.

Bimtek ini ditujukkan untuk menghasilkan kesepahaman terhadap permasalahan pengelolaan sampah yang semakin hari semakin kompleks, khususnya bagi kita di Bumi Bersujud ini, yang apabila tidak segera diambil kebijakan, berpotensi memperparah laju kerusakan lingkungan.

"Sebab menangani sampah memang persoalan yang tidak mudah, semakin meningkatnya jumlah penduduk dibarengi semakin tingginya tingkat konsumsi, tidak sebanding dengan ketersediaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk menampungnya," katanya.

Salah satu pilar pelaksanaan tata kepemerintahan yang baik (good governance) adalah komitmen pada lingkungan hidup, yang berarti diperlukan penanganan pengelolaan sampah yang tetap ber-asaskan pada pelestarian lingkungan hidup.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah