Terima Aduan, Pendamping Sosial Tanah Bumbu Pastikan Pesertanya Masuk Kriteria Kurang Mampu

- 27 Juli 2023, 19:08 WIB
Terima Aduan, Pendamping PKH Simpang Empat Pastikan KPM Penerima Bansos PKH Benar-benar Kurang Mampu
Terima Aduan, Pendamping PKH Simpang Empat Pastikan KPM Penerima Bansos PKH Benar-benar Kurang Mampu /Doc. Khairil/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Hingga kini pemerintah melalui Kemensos masih terus menyalurkan bantuan sosial berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemensos juga terus memperbarui data penerima manfaat bantuan sosial termasuk bantuan PKH melalui ujung tombaknya yaitu Pendamping Sosial yang ada di setiap Kecamatan.

Terlebih, setelah adanya banyak aduan mengenai penerima PKH yang bukan berasal dari kriteria yang sebenarnya, melainkan sudah memiliki penghasilan lebih atau kriteria yang sudah mampu.

Memastikan hal itu, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Simpang Empat, M Khairil Ansyari mengatakan bahwa keluarga penerima mampaat (KPM) diwilayah dampingannya sampai saat ini terus selalu terpantau, berkat adanya koordinasi yang baik dengan berbagai pihak.

"Sampai saat ini KPM diwilayah Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan penerimanya memang benar benar kurang mampu atau yang berhak menerima" katanya kepada Pikiran Rakyat Media Network, Kamis (27/7/2023) sore

Dia melanjutkan, bahwa sempat ada satu aduan dari masyarakat bahwa salah satu KPM diwilayah dampingannya Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat ada seorang KPM yang memakai perhiasan gelang dan kalung emas berukuran besar.

"Memastikan hal itu, saya langsung kunjungan kerumah KPM itu dan memastikan kebenaran dan kepemilikan perhiasan itu, dan hasilnya ternyata emas milik KPM itu imitasi atau palsu" katanya

Dia melanjutkan, akan selalu menerima aduan dari masyarakat apabila ada KPM dampingannya yang terindikasi sudah mampu dan akan menindaklanjuti hingga dikeluarkannya KPM tersebut dari kepesertaan PKH diwilayah dampingannya.

Sementara itu, menanggapi aduan masyarakat diatas, yaitu KPM yang memiliki gelang imitasi, Kepala Desa Sungai Dua, Ibnu Salam memastikan bahwa KPM tersebut benar-benar warganya yang kurang mampu berhak menerima bantuan PKH dan memiliki anak disabilitas.

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x