Kodim 1022 Tanah Bumbu Turunkan Pasukan dalam Gelar Patuh Intan 2023

- 10 Juli 2023, 15:48 WIB
Kodim 1022 Tanah Bumbu Turunkan Pasukan dalam Gelar Patuh Intan 2023
Kodim 1022 Tanah Bumbu Turunkan Pasukan dalam Gelar Patuh Intan 2023 /Kodim 1022/Tnb/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kepala Staf Kodim 1022/Tanah Bumbu Mayor Inf Priya Firmansyah beserta Anggota Kodim 1022/Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Intan 2023 di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin (10/07/2023).

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kompol Sofyan, S.I.K Wakapolres Tanah Bumbu dihadiri oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, S.H, Kasdim 1022/Tanah Bumbu Mayor Inf Priya Firmansyah, Asisten III Administrasi umum Andi Aminuddin, DanSub Denpom VI/2-3 Batulicin Kapten Cpm Handoko.

Selain itu, hadir juga Danki 2 Pelopor AKP Taufik Ginanjar Saputra, S.I.K , Kasubsi Pidum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Adieka Rahaditiyanto, SH., M.Kn , Danpos Angkatan Laut Batulicin Letda Laut Komang. AD, Danton III Kompi B 623 BWU Letda Inf Hendrik, KSOP Batulicin Sunandar serta Jajaran perwira di lingkup Polres Tanah Bumbu.

Dalam Amanat Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kompol Sofyan,S.I.K Wakapolres Tanah Bumbu mengatakan, Operasi Patuh 2023 bertema Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa dengan mengedepakan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam meningkatkan berlalu Lintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, selama Operasi Patuh 2023 Ada 7 sasaran dalam Operasi Patuh Intan Tahun 2023 diantaranya :

Pertama, laksanakan kegiatan ini dengan tulus dan ikhlas serta jadikan sebagai ladang amal dan ibadah.

Kedua, laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas,

Ketiga , laksanakan patroli dan pengaturan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas.

Keempat, laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan etle mobile serta blanko teguran

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah