Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Integrasi Data Kependudukan dengan Dua OPD

- 3 April 2023, 18:31 WIB
Kantor Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu
Kantor Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu /Doc. MC Tanah Bumbu/

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Dua OPD tersebut yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (29/3/2023) bertempat di ruang rapat Disdukpencapil Tanbu.

PKS berisi tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik. Selain itu, Disdukcapil juga kembali melakukan integrasi pelayanan dengan OPD yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: PELUANG EMAS! ini 18 Peluang usaha sangat Rekom untuk usaha di Kabupaten Tanah Bumbu

“Sebelumnya ditahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama,” ungkap Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Arbainah yang dikutip OkeTanbu, Senin, (03/04/2023)

Oleh karenanya, Disdukpencapil Tanbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS, sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization/ISO 27001.

“Insyaallah tahun 2023 ini, beberapa OPD yang menjadi target akan dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung. Langkah Disdukpencapil selain pelayanan publik penerbitan dokumen, juga harus mengejar integrasi dengan OPD yang ada,” terangnya.

Baca Juga: Ikutin Keseruan Shopee Affiliate Meet-Up Special Ramadan bersama Awkarin dan Cici Konten

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: MC Tanah Bumbu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x