HEBOH! ASN dan CPNS di Pemko Banjarmasin Berselingkuh, dipergoki suaminya isi Chatting isteri

- 17 Maret 2023, 06:12 WIB
Ilustrasi pasangan selingkuh
Ilustrasi pasangan selingkuh /Freepik/shurkin_son/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan tengah digoyang kabar perselingkuhan sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya berstatus PNS berinisial MG (laki-laki). Si perempuan berinisial N, sudah lulus CPNS, belum punya NIK, dan sudah bertugas di salah satu SKPD Kota Banjarmasin. Keduanya sama-sama sudah menikah.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perselingkuhan ASN ini terbongkar setelah salah satu pasangan sahnya memergoki isi chatting.

Baca Juga: Pondok Pesantren Al-Falah Banjarbaru Liburkan Santrinya selama Ramadhan 1444 mulai besok

Dari situ dicurigai bahwa pasangan terlarang itu sudah cukup lama menjalin asmara. Saat ini kasus perselingkuhan itu sedang diselidiki pemko.

Dikutip OkeTanbu, Pikiran Rakyat Media Network dari kalselpos.com, kabar perselingkuhan itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai perselingkuhan ASN sekitar sepekan yang lalu. Sejak itu, pihaknya langsung mengusut tentang perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: GENERASI EMAS! Ini Daftar nama Grand Final Juara Lomba Baca Puisi di Kabupaten Tanah Bumbu

Meski kasus ini masuk dalam delik aduan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan resmi dari kedua belah pihak. Kabar ini sudah menjadi konsumsi publik. Jadi pihaknya langsung memproses.

“Meskipun tidak ada laporan resmi, tetapi kita tidak menunggu laporan resmi. Apalagi ini sudah ada berita di lingkungan pemkot sendiri,” ujarnya, Rabu (15/ 03/23) siang, kepada wartawan.

Totok juga membeberkan, dengan adanya dugaan ASN dan CPNS Pemkot Banjarmasin itu berselingkuh, pihaknya akan membentuk tim, terdiri dari Inspektorat bersama BKD dan Diklat, untuk menelusuri kebenaran berita tersebut.

Baca Juga: Berkunjung ke Istana Anak Yatim Tanah Bumbu, Cak Imin sempat Terharu dan Menitikkan Air Mata

“Setelah tim terbentuk, yang bersangkutan akan kita panggil untuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.

Tebongkarnya perselingkuhan tersebut, saat suami dari N, memergoki sang istri yang masih CPNS itu, lewat handphone.

“Untuk N, sekarang statusnya masih CPNS, sedang si laki-laki, MD adalah ASN golongan 4-A,” terangnya.

Jika terbukti, maka ASN tersebut dinyatakan melanggar kode etik. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.

” Kalau nantinya, prosesnya berat dan berdampak luas kepada pemerintah kota, maka akan dilakukan pemecatan,” tandas Totok Agus Daryanto***



 

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: kalselpos.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x