OKETANBU, Pikiran Rakyat – Sesuai dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Menjelang Pemihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama yang jatuh pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang.
Sebanyak 300 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti sosialisasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu di Aula Gedung Desa Alkautsar, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir mengungkapkan untuk melaksanakan sosialisasi menjelang Pilkades, pihaknya membagi tiga tim.
Baca Juga: TANAH BUMBU MAJU! Ini Daftar Kabupaten Kota Paling Makmur di Kalsel, Lihat nilai Tanah Bumbu
Kata Samsir, petugas yang ditunjuk untuk menjadi KPPS adalah orang yang dipercayai masyarakat.
“Ini adalah tugas yang sangat mulia, karena saat memilih pemimpin desa yang terbaik untuk membangun desa, KPPS harus netral dan tidak berkepihakkan pada calon manapun,” ujar Samsir.Selasa (7/3/2023).
Samsir menambahkan, Petugas KPPS harus dengan tupoksinya yaitu menimbau masyarakat akan hak pilihnya. “Jangan sampai golput,” tandas Samsir.