OKETANBU, Pikiran Rakyat – Kapolsek Mantewe Polres Tanah Bumbu, IPTU Danang Eko Prasetyo bersama warga Desa Rejosari melakukan bedah rumah warga setempat, Selasa (14/2/2023).
Dikatakan Danang, program bedah rumah terhadap salah satu rumah tidak layak huni warga RT 16 Desa Rejosari ini merupakan program dari Polda bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kegiatan bedah rumah ini serentak di semua kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dan dilaksanakan masing-masing Polsek,” terang dia usai pembongkaran rumah tidak layak huni warga Desa Rejosari.
Selain itu, sambung dia, pelaksanaan bedah rumah ini juga dengan cara gotong royong bersama petugas Polsek Mantewe dan warga Desa Rejosari.
“Material bangunan berasal dari Polda Kalsel dan Lazis Assalam Fil Alamin, pembangunannya gotong royong polsek mantewe dengan warga setempat,” jelas dia.
Ditambahkan dia, pembangunan dengan struktur pondasi batu gunung, dinding kayu dan atap esbes.
“Kita target sepuluh hari sudah selesai pembangunannya,” yakin dia.
Baca Juga: Otomatis Girang, Jokowi siap Jadikan Honorer jadi ASN