OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah melakukan MoU dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kajari, I Wayan Wiradarma akan Full Speed dan berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Wujudnya, dengan melakukan kerjasama lintas sektoral.
Baca Juga: Otomatis Girang, Jokowi siap Jadikan Honorer jadi ASN
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, salah satunya dimulai dengan penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Tanah Bumbu dengan ATR/BPN Tanah Bumbu.
Penandatanganan itu berlangsung di Aula Kantor BPN setempat, Selasa (14/2/2023) pagi.
Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas antara Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.
Baca Juga: ANEH! Mobil Tersesat Ketengah Hutan Tambakromo, Tapi Tidak ada Jejak Ban Mobilnya
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma dan Kepala Kantor BPN setempat, Agus Sugiono.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wayan mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.