SEGERA DIREALISASIKAN! Paman Yani Sambut Baik Pelimpahan Kepengurusan Nopol Dari Polda ke Polres

- 2 Februari 2023, 22:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi /RHS/RDM/

OKETANBU - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyambut baik  perubahan birokrasi layanan mutasi dan perubahan nomor polisi (nopol) hingga kepengurusan lima tahunan yang sebelumnya dipegang Polda akan dilimpahkan ke Polres tingkat kabupaten/kota.

"Ini merupakan angin segar bagi wajib pajak. Bahkan, sudah ada kesepahaman antara Kapolda dan Kepala Badan Keuangan Daerah, harapan adanya masyarakat tidak perlu lagi melakukan urusan lima tahunan ke Polda tetapi cukup di Polres saja," ujarnya usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pajak Daerah, di Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu, Kamis (2/2) siang.

Menurut dia, dengan adanya ini tentu efesiensi waktu lebih produktif. Bahkan, tidak lagi menyusahkan warga yang tempat tinggalnya sangat jauh dari kota. Ditambah lagi jarak ke Polda Kalsel pun tidak lah dekat.

Baca Juga: KEPERGOK MENCURI! Serta miliki Sajam, Pria asal Pelaihari ini Berkilah Hanya Minta Makan

"Apa yang diinginkan warga akhirnya terwujud apalagi daerah Tanah Bumbu dan Kotabaru ini jaraknya cukup jauh. Sehingga, langkah tersebut sangat membantu," ucap Politisi dari Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.

Sebagai upaya terwujudnya ini, ia yang menjabat sebagai Wakil Ketua di Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD tingkat provinsi sudah melakukan rapat bersama mitranya baik kepolisian dan badan keuangan daerah.

"Kita ketahui, bahwa daerah luar sudah menerapkan ini. Sebut saja Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta bahkan Bali pun sudah melaksanakan. Sampai yang terdekat seperti Kaltim juga menjalankan ini, Mudah-mudahan Kalsel bisa terealisasi," harap dia.

Baca Juga: PARAH! Diberi Pekerjaan Malah Bawa Lari Sepeda Motor Majikan, Akibatnya Digaruk Polisi

Sementara itu, Kepala Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menuturkan, apabila ini terwujud setidaknya juga akan berdampak pada penerimaan kas daerah. Termasuk mudahnya melakukan kepengurusan pajak.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah