Ekosistem Laut dan Pesisir Dinilai Memprihatinkan, Paman Yani Serukan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

- 25 Januari 2023, 08:34 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat Sosialisasi Perundang-undangan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat Sosialisasi Perundang-undangan /RHS/RDM/

Apalagi, politisi yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel ini menyebut, hutan mangrove serta terumbu karang merupakan ekosistem yang penting bagi keberlangsungan habitat di laut bahkan juga berdampak positif di daerah pesisir.

"Dengan adanya perda ini. Kita dapat memanfaatkan hasil laut dengan bijak tanpa harus melakukan ekploitasi atau pengrusakan, sehingga, mata rantai ekosistemnya juga terjaga dengan baik," paparnya.

Baca Juga: Bikin Meinding !! Penampakan Kota Ghaib Saranjana Pemandangan Lampu Kaya Kota Modern

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Panjang Hulu Amaluddin, mengungkapkan, penyampaian informasi melalui sosialisasi perda tersebut sangat bermafaat bagi warganya yang kebetulan selain bercocok tanam, berkebun sebagian juga nelayan.

"Yang jelas, kami sangat berterima kasih apa yang sampaikan Paman Yani sangat berharga sekali apalagi menjaga lingkungan itu penting sekali. Karena sebelum akhir 2022 diketahui 6 Kilometer air laut naik ke darat," tuturnya.

Sebagai kades, dirinya menegaskan, tentu turut ikut menyebarluaskan perda ini sebagai bentuk pengetahuan positif supaya masyarakat di Desa Rantau Panjang Hul mampu menyerap dengan baik serta bisa mengimplementasikannya.

"Mudah-mudahan setelah ini masyarakat lainnya juga turut menginformasikan," tutupnya.

Sekedar diketahui, penyelenggaraan Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) Perda Nomor 13 Tahun 2018 terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP) di Kalimantan Selatan itu juga menghadirkan Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani. (RHS/RDM)

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah