Bakal disalurkan kemustahik, Kodim 1022 Tanah Bumbu Siap Tampung Zakat Fitrah dari para Muzakki

17 April 2023, 18:41 WIB
Amil Zakat Kodim 1022/Tnb telah mulai melaksanakan tugasnya dalam melayani para muzakki yang hendak membayar zakat. /Kodim 1022/Tnb/

 

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Salah Satu Kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadhan selain berpuasa adalah membayar Zakat Fitrah.

Ramadhan 1444 H telah sampai di penghujung bulan, Anggota Kodim 1022/Tnb melaksanakan kewajibannya dengan membayar Zakat Fitrah di Mushola Makodim jalan Kodeco Km 4,5 desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Senin (17/04/2023).

Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang merdeka dan memiliki kemampuan untuk membayar Zakat, yakni mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang dibawah tanggungannya pada hari Raya Idul Fitri dan malamnya.

Baca Juga: Ini syarat Harta yang Wajib dikeluarkan Zakat

Selain untuk mensucikan diri setelah melaksanakan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan, Zakat Fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, sarana untuk berbagai kebahagiaan dan kemenangan dihari raya, agar dapat dirasakan oleh seluruh orang termasuk masyarakat miskin dan serba kekurangan.

Petugas Amil Zakat telah standby di mushola menunggu para Muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) yang hendak menunaikan kewajibannya membayar Zakat Fitrah yang nantinya akan disalurkan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Kegiatan membayar zakat di Makodim sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Komando atas, hal tersebut agar warga yang kurang mampu di sekitar Kodim dapat turut merasakan kebahagiaan pada saat hari raya idul fitri karena mereka menerima Zakat Fitrah yang disalurkan oleh amil zakat.

Baca Juga: Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Capai Rp8,5 Milyar, Aset Tanah Mendominasi

Dandim 1022/Tnb, Letkol Inf Aldin Hadi,S.H.,M.Tr (Han) menyampaikan Amil Zakat Kodim 1022/Tnb telah mulai melaksanakan tugasnya dalam melayani para muzakki yang hendak membayar zakat.

"Selain berpuasa, membayar Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan, memasuki 10 hari terakhir bulan ramadhan, para amil zakat Kodim 1022/Tanah Bumbu telah siap melayani para muzakki yang hendak menunaikan kewajibannya di mushola Makodim".

Baca Juga: Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti

"Zakat merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan, memupuk kepedulian sosial, kesempatan beramal serta menghilangkan kesenjangan ekonomi di masyarakat, sedangkan Zakat Fitrah yang dilaksanakan pada akhir bulan ramadhan merupakan kesempatan untuk berbagai kepada sesama yang kurang mampu, agar pada hari raya idul fitri, mereka turut merasakan kebahagiaan dan kemenangan, sama seperti warga yang lainnya" imbuhnya.

"Panitia Zakat Kodim 1022/Tnb siap untuk menampung zakat fitrah yang dibayarkan oleh para Muzakki dan kemudian disalurkan seluruhnya kepada para mustahik yang tinggal disekitar Kodim, agar mereka turut merasakan bergembira pada hari kemenangan umat Islam, yakni hari raya Idul Fitri" pungkas Dandim.***

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler