Pilkades di Karang Bintang Tanah Bumbu Tahapan Berjalan Stabil dan Kondusif

16 Februari 2023, 16:34 WIB
Camat Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Syafruddin /Mohammad Apriani/

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Camat Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Syafruddin memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga saat ini berjalan secara kondusif dan stabil.

Lebih lagi, selama berjalannya tahapan dibackup oleh Polsek dan Koramil Kecamatan Karang Bintang untuk pengawalan pengamanan.

“Ada 5 desa di Kecamatan Karang Bintang yang menggelar Pilkades pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang,” terang dia di ruang kerjanya kantor Camat Karang Bintang, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Dispersip Tanah Bumbu Lakukan Perlindungan Arsip Statis Pemekaran Desa dan Kecamatan

Menurut dia, hingga masuk tahapan verifikasi bakal cakades hari ini, tidak terlihat ada gesekan-gesekan antar bakal calon.

“Kami (Camat, Kapolsek dan Danramil) terus pantau semua desa yang menggelar pilkades, aman dan terkendali,” yakin dia.

Sementara, jelas Syafruddin, 5 desa yang menggelar Pilkades dipimpin oleh pejabat sementara atau Pj Kades.

Pj Kades, sambung dia, berasal dari ASN esselon IV atau Kepala Seksi di Kecamatan Karang Bintang.

Baca Juga: SAH! Biaya Haji 2023 Naik jadi Rp 49,8 juta per Jemaah

“Desa Karang Bintang, Majusejahtera, Pandansari, Selaselilau dan Pematang Ulin diisi pejabat sementara (Pj) kades hingga kades terpilih dilantik definitif,” jelas dia.

17 Bakal Cakades Menjalani Verifikasi, 4 Petahana

Menimpali, Sekretaris Camat Karangbintang, Lilik Suryani mengatakan, pendaftar bakal Cakades di Kecamatan Karang Bintang semuanya berjumlah 17 orang.

“Desa Karangbintang, Pandansari dan Pematang Ulin masing-masing ada 4 bakal cakades. Kemudian, Desa Selaselilau ada 3 bakal cakades dan Desa Maju Sejahtera ada 2 bakal cakades,” sebut dia.

Baca Juga: Putri Tercinta bersama Kim Jong Un akan Berlakukan Prangko Bergambar dirinya di Korea Utara

Dibeberkan dia, dari 17 bakal Cakades di 5 desa menggelar Pilkades, 4 bakal Cakades berstatus petahana atau Kades periode sebelumnya yang mencalonkan kembali.

“Hanya Desa Selaselilau yang tidak ada bakal cakades petahana. Digantikan istri kades periode sebelumnya mencalonkan diri di Pilkades tahun 2023,” beber dia.

Kemudian, tambah dia, calon kepala desa yang akan berkompetisi di Pilkades serentak 2023 gelombang satu, apabila lolos dalam verifikasi.

“Setelah lolos verifikasi, tanggal 24 Februari 2023 ditetapkan sebagai calon kepala desa di Pilkades tanggal 18 Maret 2023,” tambah Ketua Panitia Pengawas Pilkades Kecamatan Karang Bintang ini.

Baca Juga: Pantai Nomor 2 ini Sering Dijadikan Tempat Persinggahan Wisatawan dari Luar Daerah, Cek Sekarang

Namun, lanjut dia, kalau hasil verifikasi ada bakal calon kades yang gugur dan menyisakan satu calon kades, maka akan dibuka perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kades.

“Karena tidak boleh calon tunggal dalam pilkades,” lanjut dia.

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, Pilkades serentak gelombang satu Kabupaten Tanah Bumbu digelar di 55 desa dari 12 kecamatan.

Sesuai jadwal tahapan Pilkades, verifikasi bakal Cakades berlangsung hingga tanggal 21 Februari 2023.

Kemudian, penetapan calon kades perserta Pilkades serentak dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2023.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Jasa Tenaga Pendukung

Sementara, masa kampanye calon kepala desa diberi waktu selama 4 hari dari tanggal 10-14 Maret 2023.

Masa tenang selama 3 hari dari tanggal 14-17 Maret 2023.

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar pada tanggal 18 Maret 2023.

Jumlah Pemilih dan TPS di Pilkades Kecamatan Karang Bintang

1. Desa Karang Bintang, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 1.712 pemilih dari 2 tempat pemungutan suara (TPS)


2. Desa Pandansari, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 1.314 pemilih di 2 tempat pemungutan suara (TPS)


3. Desa Selaselilau, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 386 pemilih dari 1 tempat pemungutan suara (TPS)


4. Desa Pematangu Ulin, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 940 pemilih dari 1 tempat pemungitan suara (TPS)


5. Desa Maju Sejahtera, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 1.215 pemilij dari 2 tempat pemungutan suara (TPS).

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler